Pesan Sekda, Seluruh Program Yang Ditujukan Warga Miskin Wajib Tepat Sasaran - mediaportalpacitan.com

Breaking

SELAMAT DATANG DI MEDIA PORTAL PACITAN

Rabu, 31 Januari 2024

Pesan Sekda, Seluruh Program Yang Ditujukan Warga Miskin Wajib Tepat Sasaran

Foto, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Heru Wiwoho


Rabu, 31 Januari 2024

Media portal Pacitan. com
Pacitan - Profil Kemiskinan di Kabupaten Pacitan Maret 2023 menurut data Badan Statistik Kabupaten Pacitan, Abstraksi
 Persentase penduduk miskin di Kabupaten Pacitan mengalami penurunan, dari 13,80 persen pada Maret 2022 menjadi sebesar 13,65 persen pada Maret 2023.

Jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) pada tahun 2023 sebesar 76,20 ribu jiwa, menurun sebesar 0,73 ribu jiwa dibanding kondisi 2022 sebesar 76,93 ribu jiwa.

Garis Kemiskinan di Kabupaten Pacitan pada bulan Maret 2023 sebesar Rp352.606,00 per kapita per bulan, bertambah sebesar Rp24.848,00 per kapita per bulan atau meningkat sebesar 7,58 persen, bila dibandingkan kondisi bulan Maret 2022 yang sebesar Rp327.758,00.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Kabupaten Pacitan Maret 2023 sebesar 1,73 mengalami peningkatan sebesar 0,38 poin dibandingkan Maret 2022 yaitu 1.35. 
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kabupaten Pacitan Maret 2023 sebesar 0,32, mengalami peningkatan sebesar 0,09 poin dibandingkan Maret 2022 yaitu 0,23.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Heru Wiwoho mengatakan, seluruh program yang ditujukan untuk masyarakat miskin harus benar - benar tepat sasaran, harus sampai ke tangan mereka yang betul - betul berhak memerimamnya, dan tidak ada pemungutan biaya sepeserpun. 

"Dalam hal ini Pemda Kabupaten Pacitan bisa melakukan advokasi kebijakan penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting dan pengahpusan kemiskinan ekstrem ke perusahaan - perusahaan yang ada. Upaya tersebut dalam rangka memperkuat kolaborasi Perintah Daerah bersama perusahaan untuk mencapai target penyelesaian sesuai data statistik diatas, " tutur Heru. 

Lanjut Heru, kemiskinan masih menjadi salah satu masalah utama di Pemkab ini dan masih membutuhkan penanganan secara tepat dan akurat dengan pendekatan sistematik, terpadu, dan menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak - hak dasar warga negara secara layak melalui pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat. 

" Upaya penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan langkah - langkah koordinasi secara terpadu lintas pelaku dalam penyiapan perumusan dan penyelenggaraan kebijakan penanggulangan kemiskinan. Isu stunting juga harus menjadi perhatian, percepatan penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan isu lintas sektor yang memerlukan kerja kolaborasi cerdas dalam menyelesaiknaya. Saya mengharapkan dari pihak terkait baik itu dari pemerintah, akademisi, media, masyarakat, dan badan usaha berkenan mengambil peran terhadap target pencapian, " Ucapnya. 

Penyelesaian dari berbagai permasalahan yang ada, dengan program kegiatan yang terbatas, keterpaduan dan keterbukaan data merupakan suatu keharusan untuk secara bersama - sama ke sasaran prioritas secara konvergen, dan teristimewa terhadap pelaku usaha baik pihak Bank, usaha yang berdiri di wilayah Kabupaten Pacitan harus secara bersama - sama dengan Pemerintah Daerah mengarahkan sebagian dana kewajibanya Corporate Social Responsibility (CSR) kepada sasaran yang paling prioritas untuk mendapatkannya. 

"Untuk proses penyaluran CSR tetap dilakukan oleh perusahaan masing - masing, namun pihak perusahaan wajib melaporkan setiap tahun kepada Pemda, sehingga saling terintegrasi dengan program Pemerintah. Kami menawarkan beberapa pilihan CSR yang bisa diberikan untuk mengentaskan kemiskinan, mulai dari bantuan sektor pemugaran rumah tidak layak huni, akses listrik, air bersih, jambanisasi, bantuan disabilitas, bantuan untuk anak resiko stunting, pengentasan pengangguran dan anak - anak tidak sekolah. Data penerima bantuan tersebut harus mengacu pada data penerima bantuan yang dimiliki Pemkab Pacitan, " Akhir statemen Sekretaris Daerah Heru Wiwoho di kantornya, Rabu (31/01). 

Editor/penulis Agus Hermawan.

Tidak ada komentar: