Senin, 20 November 2023
Mediaportalpacitan.com
Pacitan - Panitia Kegiatan Festival Rontek
Kabupaten Pacitan Tahun 2023, mengeluarkan surat keputusan dari dewan juri dengan Normar 01/PANITIA/ FRP202121/2023 tentang penetapan pemenang festival. Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan: (a) Kriteria Penilaian Peserta Festival, (b) Rekapitusi : Nilai Peserta Festival.
Memutuskan
dan menetapkan;
1 Menetapkan sebagai 4 Penyaji terbaik non rangking. 4 Penyaji unggulan non rangking dan Penyaji Harapan non Rangking yang di sebut dalam lempiran surat keputusan ini.
2 Kepada pera pemenang akan diberikan tropy, piagam dan uang pembinaan sebagaimana disebutkan pada lampiran surat keputusan ini.
3 Keputusan Dewan juri bersifat mutlak, mengikat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditapkan.
Ditetapkan di Pecitan Pada tanggal 20 November 2023 dengan 8 Dewan Juri;
1. Dr Joko Suranto (Ketua).
2. Drs. Heri Prasetyo(Anggota).
3. Darudi Cassar Kushandoro ( Anggota).
4. Agus Ari Wibowo (Anggota).
5. Fajar Ananta (Anggota).
6. Sukatno (Anggota)
7. May Gama Freco Pamungkas (Anggota). 8. Fajar Brian Lasawon. (Anggota).
Pengumuman Pemenang secara resmi
Festival Rontek Pacitan 2023 dengan hasil,
4 Pemenang Terbaik Non RANGKING;
- Kecamatn Arjosari Rontek Laskar Gajah Gumilap.
- Kecamatan Donorojo Rontek Laskar Bumi Banaran.
- Kecamatan Pringkuku Kedaton Maron. -Kecamatan Bandar Biandhong Ori.
4 Penyaji Unggulan Non Ranking;
- Kecamatn Ngadirojo Rontek Guntur Ulung.
- Kecamatan Punung Rontek Kendil Wesi.
- Kecamatan Kebonagung Rontek Laras Manunggal.
- Kecamatan Tegalombo Jago Suroloyo.
4 Penyanyi Harapan Non Rangking;
- Kecamatan Pacitan Ronthek Ceria Sinar Tanjung.
- Kecamatn Tulakan Rontek Laskar Neo Ronthektika Macan Ganjur.
- Kecamatan Nawangan Rontek Ndoro Bei.
- Kecamatan Sudimoro Ronthek Dewandaru. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar