Dinkes Lakukan Pelatihan Penyusunan Rencana Kebutuhan Obat Dan PMHP Sesuai Standar Tahun 2023 - mediaportalpacitan.com

Breaking

SELAMAT DATANG DI MEDIA PORTAL PACITAN

Jumat, 06 Oktober 2023

Dinkes Lakukan Pelatihan Penyusunan Rencana Kebutuhan Obat Dan PMHP Sesuai Standar Tahun 2023

Dokumentasi pelatihan

Jum'at, 6 Oktober 2023

Mediaportalpacitan.com
Pacitan - Dalam rangka penguatan pengelolaan obat dan pembekalan kesehatan di Puskesmas, maka perlu adanya perencanaan kebutuhan obat yang akurat untuk menjamin ketersediaan obat dan vaksin baik untuk program dan pelayanan kesehatan dasar di pelayanan kesehatan primer sehingga dapat mendukung strategi pemenuhan obat dan BMHP dalam rangka tranformasi layanan primer.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan Ratna Susy Rahayu menjelaskan, adanya rotasi pengelola logistik obat dan pembekalan kesehatan yang tinggi diperlukan kualitas SDM yang mumpuni. Dan pendampingan dalam penyusunan rencana kebutuhan. 

" Untuk menjamin pengelolaan obat yang sesuai standar Dinas Kesehatan melakukan pelatihan pembuatan rencana kebutuhan obat yang di ikuti oleh apoteker yang bertugas di Puskesmas di Kabupaten Pacitan, kegiatan ini di harapkan adanya pemahaman dan akurasi perencanaan kebutuhan semakin meningkat, sehingga dapat menjamin ketersediaan obat dan vaksin," kata Ratna.

Kopetensi dan kualitas SDM pengelola sistem logistik obat dan pembekalan kesehatan menurut Ratna perlu dilakukan untuk memastikan ketersedian obat dan pembekalan kesehatan sesuai dengan perencanaan.  
SDM pengelola obat dalam penyusunan rencana kebutuhan obat (RKO) dan vaksin, obat, pembekalan kesehatan merupakan komponen yang tak tergantikan dalam pelayanan kesehatan akses terhadap obat terutama obat sensial merupakan salah satu hak asasi manusia.

" Kebijakan obat nasional (Konas) mengamanatkan bahwa obat yang dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan terutama obat sensial harus senantiasa tersedia oleh karena itu harus diupayakan ketersediaanya dalam jumlah dan jenis yang cukup. Ketersediaan obat dan pembekalan kesehatan di sarana pelayanan kesehatan tergantung dari mutu pengelolaannya di dalam pengelolaan obat , maka salah satu unsur yang penting adalag perencanaan kebutuan obat," ulasan yang disampaikan Ratna ke awak media.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan dr. Daru Mustikoaji menambahkan, perencanaan kebutuhan obat harus betul - betul dilakukan dengan mempertimbangkan jenis dan pola penyakit, kemungkinan adanya KLB atau bencana yang disesuaikan dengan anggaran. Siklus pengelolaan obat setelah perencanaan adalah pengadaan obat. Pengadaan obat dan vaksin harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

" Dalam rangka meningkatkan validasi perencanaan kebutuhan baik obat dan vaksin, serta jaminan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang sesuai aturan maka diperlukan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya (SDM), dimana kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari yang diikuti sejumlah 24 orang tenaga apoteker di Kabupaten Pacitan,"  narasi yang tersampaikan oleh dr. Daru.

Hal ini lanjut dr. Daru, ada beberapa tujuan di antaranya;
-  Review konsep penyusunan  perencanaan kebutuhan obat.
- Koordinasi dalam rangka penyusunan rencana kebutuhan obat disarana pelayanan kesehatan.
- Review aplikasi sistem logistik obat dan BMHP.
- Evaluasi ke farmasian.

" Pengelolaan sediaan farmasi di puskesmas meliputi perencanaan permintaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pemusnahan dan penarikan, pengendalian, pencatatan dan pelaporan serta pemantauan dan evaluasi," pungkasnya. (Red)

Tidak ada komentar: