Statemen Antara Sahabat Ali Mukti Dengan Pihak Dinas PUPR Terkait Inpres Nomor 3 Tahun 2023 - mediaportalpacitan.com

Breaking

SELAMAT DATANG DI MEDIA PORTAL PACITAN

Kamis, 05 Oktober 2023

Statemen Antara Sahabat Ali Mukti Dengan Pihak Dinas PUPR Terkait Inpres Nomor 3 Tahun 2023


Kamis, 5 Oktober 2023

Mediaportalpacitan.com
Pacitan - Pengerjaan jalan di 2 titik Watukarung - Dadapan dan Punung - Kalak Kabupaten Pacitan, dengan dana APBN pembangunan infrastruktur sesuai Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 sesuai yang disampaikan sahabat Ali Mukti anggota DPR RI Komisi V.

Mohammad Saptono selaku sahabat Ali Mukti menceritakan kronologis anggaran kurang lebih 50 miliar sebenarnya pekerjaan murni dari usulan Ali Mukti yang di mulai dari sebelum atau sedang di bahasnya rencana diturunkan Inpres No. 3 Tahun 2023 ini, Ali Mukti terlebih dahulu sudah mengusulkan kepada Kementrian PUPR, kepada Presiden untuk Kabupaten Pacitan mendapatkan 18 titik dari Inpres tersebut. 

" Tanggal 16 maret sebelum Impres ditetapkan, terlebih dahulu Ali  Mukti sudah mengajukan usulan pada 6 Maret tanpa ada usulan dari pihak Pemda, akan tetapi jika Pemda melalui PUPR berkenan membuka dokumennya bahwa ia ikut mengusulkannya, saya sebagai sahabat Ali Mukti juga bisa menerima," kata Saptono.

Lanjut Saptono, pengerjaan di 2 titik yang berjalan saat ini murni hubunganya dengan Inpres dan alangkah baiknya Pemda melalui Dinas PUPR juga berkenan mengucapkan terimakasihnya kepada Ali Mukti yang telah ikut memperjuangkan wilayah Kabupaten Pacitan. 

" Syukur - syukur 16 titik bisa direalisasikan, perlu diketahui bahwa 16 titik itu anggarannya lebih besar dari anggaran infrakstruktur APBD 2023 dan tetap akan di perjuangkan/atau dijalankan oleh Ali Mukti dengan harapan masyarakat Kabupaten Pacitan mengerti bahwa Ali Mukti sudah berjuang untuk masyarakat Kabupaten Pacitan," jelas Saptono. 

Disisi lain terkait spanduk yang diturunkan kemarin, sahabat Ali Mukti tidak mempunyai kewenangan untuk menurunkan, Saptono meyakini bahwa yang menurunkan spanduk tersebut dari pihak balai, memang menurut pandangan Saptono dari sisi politis terkait pemasangan spanduk tidak obyektif atau bisa disebut pembohongan publik, penurunan spanduk itu mendudukan persoalan sesuai dengan kondisinya atau porsinya.

"Harapan kita bahwa Pacitan itu akan bisa menjadi kompititor dibanding Daerah lain, sehingga kepedulian Ali Mukti sebagai anggota DPR RI mampu mengajukan 18 paket melalui Inpres No. 3 Tahun 2023, hal ini menunjukan bahwa keinginan keperpihakan Ali Mukti terhadap Pacitan itu sangat kuat, karena ia menginginkan Kabupaten Pacitan lebih bisa seimbang dengan Daerah Kabupaten lainnya.  Paling tidak Kabupaten Pacitan bisa setara dengan Kabupaten - Kabupaten di sekitarnya," narasi yang disampaikan Saptono.

Dengan kejadian berita ini muncul, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pacitan Suparlan menjelaskan terkait Inpres No. 3 Tahun 2023 yang berkaitan dengan jalan Daerah itu antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat ada tanggung jawab masing - masing. Kewajiban Pemda adalah, pertama membuat usulan, kedua kesiapan lahan, dan yang ketiga adalah perencanaan desain engineering secara detail. Inilah kewajiban Pemda termasuk didalam pelaksanaan dilapangan.

" Sedangkan pengelolaan dan anggaran belanjanya, semua dikelola oleh Pemerintah Pusat, sehingga sudah sangat jelas kewajiban Pemda itu apa, kewajiban Pemerintah Pusat itu juga apa. Kemudian regulasi ini sudah sangat jelas sekali. Dengan munculnya berita tersebut saya menyadari itu hak masing - masing orang dalam menyampaikan pendapatnya. Tentu kita dalam menyampaikan pendapat apa lagi dengan media harus memiliki dasar dan dokumen, dan kami memiliki dokumen itu," penjelasan yang disampaikan Parlan di depan awak media di ruang kerja Kepala Dinas PUPR Kamis (5/10).

Mulai dari awal sampai dengan saat ini termasuk dalam rangka kesiapan lahan Dinas PUPR juga membantu sosialisasi ke masyarakat, dan dalam hal ini tentunya ada dokumennya. Jadi tidak asal sekedar menyampaikan tanpa data dan fakta - fakta dokumentasi.

" Kami berharap bahwa proyek ini segera selesai dikerjakan dan nanti masyarakat kena dampak positifnya sehingga ekonomi di wilayah Pacitan juga akan berkembang lebih cepat. Pengerjaan proyek tersebut yang saya ketahui sebanyak 8 titik sesuai yang kami usulkan ke Pemerintah Pusat," setatmen akhir dari Kepala Dinas PUPR Suparlan. (Red).

Tidak ada komentar: