Rabu, 7 Juni 2023(08.05) Wib
Mediaportalpacitan.com
Pacitan - Jangan menggunakan jasa siapapun jika anda akan membayar pajak kendaraan bermotor sekalipun orang memakai seragam dinas dari dispenda.
Satu kejadian yang dialami pengusaha jasa kontraktor Budi Sartek maksut tujuan ingin mempersingkat waktu, korban memilih untuk membayar pajak melalui oknum ASN Dispenda Jatim di Kabupaten Pacitan dengan inisial W.
Budi Sartek mengungkapkan, dirinya menceritakan pada bulan Mei 2023 kemarin oknum yang mengaku sebagai petugas Dispenda datang kerumah menawarkan jasa pengurusan keterlambatan pajak kendaraan bermotor dengan biaya Rp. 6.250.000,- dijalan K.S Tubun Nomor 06 Pacitan, Rabu (07/05).
"Yang menjadi kecurigaaan selama satu bulan saya tunggu administrasi tidak kunjung selesai, setelah dipertanyakan ke pihak Dispenda justru mendapat jawaban tidak akan bertanggung jawab, " kata Budi.
Usut punya usut oknum ASN ini ternyata ada indikasi penggelapan uang pajak kendaraan yang tidak disetorkan oleh yang bersangkutan.Hal ini diketahui ketika pagi ini dirumah Budi Sartek kedatangan ASN dari kantor Dispenda berinisial PN mengajukan permohonan maaf dalam rangka menyelesaikan administrasi pajak kendaraan.
Editor/pewarta : Agus Hermawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar