Polsekta Pacitan Tangkap Pelaku Yang Meracun Hewan Ternak Milik Orang Lain - mediaportalpacitan.com

Breaking

SELAMAT DATANG DI MEDIA PORTAL PACITAN

Rabu, 22 Mei 2024

Polsekta Pacitan Tangkap Pelaku Yang Meracun Hewan Ternak Milik Orang Lain


foto: sidak pelaku yang meracuni hewan ternak milik warga


Rabu, 22 Mei 2024

Mediaportalpacitan.com
Pacitan - Kepolisian Jawa Timur. melalui Polsekta Pacitan menginformasikan, Rabu tanggal 22 Mei 2024 sekisar pukul 03.30 Wib telah terjadi tindak Pidana dengan sengaja membuat mati Binatang atau hewan ternak jenis kambing yang berada didalam kandang  milik warga Rt. 001 Rw. 003 Dsn. Ngodong Ds. Kayen Kec/Kab. Pacitan bernama Ian Susanto. 

Kapolsek kota Pacitan AKP. Sugeng Rusly Muslan S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan kronologis kejadian tersebut dilakukan pelaku yang bernama Mujito yang mengaku bertempat tinggal di Desa Mentoro Kec/Kab. Pacitan.

" Kejadian tersebut diketahui oleh pemilik Binatang atau hewan ternak pada saat pelaku melakukan aksinya, pelapor mengira pelaku melakukan pencurian karena waktu masih gelap pelaku datang ke kandang, selanjutnya pelaku diamankan warga, sekira pukul 07.00 Wib dan diketahui binatang atau hewan ternak tersebut berupa kambing dengan jumlah jumlah 4 ekor dalam kondisi sekarat atau keracunan," kata Sugeng.

  lanjutnya, saat diamankan petugas dari Polsek dan warga, di temukan botol kecil plastik warna putih dengan sisa cairan warna merah dan bungkus kotak kecil yang diketahui jenis Racun Tikus. Kemudian petugas mengamankan pelaku di Polsek Pacitan. 

"Kami menghimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Pacitan, khususnya di wilayah Kecamatan Pacitan agar lebih hati - hati dengan modus baru yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 
Mulai hari ini lebih bisa memperhatikan hewan ternaknya di kandang," pungjasnya.

Editor/penulis: Agys Hermawan

Tidak ada komentar: