Tim BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Laksanakan Visitasi Ke RSUD dr. Darsono Kab. Pacitan - mediaportalpacitan.com

Breaking

SELAMAT DATANG DI MEDIA PORTAL PACITAN

Sabtu, 27 April 2024

Tim BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Laksanakan Visitasi Ke RSUD dr. Darsono Kab. Pacitan


Foto: Petugas BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Lakukan wawancara di setiap sudut

Sabtu, 27 April 2024

Mediaportalpacitan.com
Pacitan - Tim BPJS Kesehatan Cabang Tulungangung melaksanakan visitasi ke RSUD dr. Darsono untuk meninjau pelayanan peserta BPJS Kesehatan di Poliklinik Rawat Jalan, Instalasi Gawat Darurat, dan Ruang Rawat Inap RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan pada hari Kamis 25 April 2024. 

Dalam kunjungannya Tim BPJS Kesehatan mewawancarai beberapa pasien peserta BPJS Kesehatan terkait layanan yang ada di RSUD dr. Darsono. Pertanyaan yang diajukan antara lain terkait ada atau tidaknya biaya tambahan bagi peserta BPJS selama menjalani perawatan baik di Poliklinik rawat jalan maupun ketika menjalani rawat inap RSUD dr. Darsono. Para pasien memberikan konfirmasi ke tim BPJS Kesehatan bahwasanya selama menjalani pengobatan di RSUD dr. Darsono, tidak pernah ada penarikan biaya tambahan, dan semuanya telah dicover oleh BPJS Kesehatan. 

 Tim juga mengkonfirmasi langsung ke pasien terakit rumor yang beredar bahwasanya BPJS hanya menjamin perawatan selama 3 hari saja. Tentu para pasien juga menampik kabar tersebut, mereka menceritakan bahwa RSUD dr. Darsono memperbolehkan pasien rawat inap pulang hanya ketika dinyatakan sembuh oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien. tentu kabar ini menepis rumor yang beredar di masyarakat bahwa apabila menjalani rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan, BPJS hanya dapat menjamin selama 3 hari saja. 

 dr fajar dian selaku Kasi Pelayanan Medis RSUD dr. Darsono memastikan tidak akan ada biaya tambahan bagi Pasien Peserta BPJS Kesehatan selama sesuai dengan hak kelas yang dimiliki. Selain tidak ada biaya tambahan, RSUD dr. Darsono juga memastikan tidak adanya batas maksimal lama perawatan rawat inap termasuk pasien dengan penjamin BPJS Kesehatan. Pihak RSUD dr. Darsono juga menjelaskan bahwasanya kriteria pemulangan pasien rawat inap tidak dari lamanya perawatan, tapi dari kestabilan kondisi kesehatan pasien.

 Selain meninjau pelayanan Poliklinik, IGD,  dan Rawat Inap, Tim BPJS juga memastikan terintegrasinya pendaftaran pasien secara online melalui aplikasi Mobile JKN dengan Sistem Pendaftaran Online RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan.

Editor: Agus Hermawan.

Tidak ada komentar: