Foto: Kabag. TU RSUD. dr. Darsono Kab. Pacitan Saat Konfirmasi Bersama Awak Media.
Jum', 16 Febuari 2024
Mediaportalpacitan. com
Pacitan - Sudah bolak balik menanyakan ke rumah sakit Oknum Wartawan berinisial MJ, Yang juga mengaku Putra Daerah setempat, minta Informasi Tanah urug yang mana jenis dan spesifikasi nya bisa masuk sesuai Perencanaan konsultan Lelang
Kabag TU RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan Johan sungguh menyayangkan kepada salah satu oknum wartawan yang berinisial MJ, kerap mempertanyakan terkait Sepek tanah urug kepada jajaran management RSUD dr. Darsono. Dalam kontek ini sebenarnya salah sasaran! Seharusnya pertanyaan terkait perijinan, Sepek urug dan jenis urug ditanyakan ke PT pemenang lelang atau Unit Layanan Pengadaan (ULP) merupakan unit layanan yang menangani pengadaan barang dan jasa, bukan malah bertanya ke pegawai rumah sakit
"Jika ingin lebih jelas dan tegas pihak MJ bisa bertanya langsung ke pihak konsultan perencanaan dari PT. Pemenang tender, atau setidak - tidaknya ke sub kontaktor pemasok urugan, Sedangkan proses lelang sudah di Unit Layanan Pengadaan (ULP), melalui proses yang Tertib administrasi dan panjang" Tegas Johan
Disisi lain Legal Officer Danur Suprapto,SH.,MH, berpesan kepada para pihak agar berpikiran jernih, Khusus nya MJ, Bahwa sah saja memberikan suatu hal yang sifatnya sebagai informasi publikasi atau penyeimbang, namun juga perlu teliti dan hati - hati ketika menggali informasi, Jangan sampai ada unsur ambisi demi kepentingan pribadi yang disisipkan, maka masuk dalam pelanggaran kode etik jurnalistik
"Munculnya berita tersebut setelah saya konfirmasi pihak MJ mengakui bahwa beritanya hanya opini. Ketika narasi berita hanya bermuatan pendapat pribadi tanpa fakta dan data apalagi salah informasi maka berita tersebut bisa dikatakan berita hoax. Media dalam era digital ini, pakai teori tanggung jawab sosial, artinya Media dan wartawan juga dikontrol oleh masyarakat, " Pesan moral yang disampaikan Danur.
Editor/penulis: Agus Hermawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar