Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 Di Kabupaten Pacitan Mencapai 4527 Orang - mediaportalpacitan.com

Breaking

SELAMAT DATANG DI MEDIA PORTAL PACITAN

Senin, 12 Februari 2024

Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 Di Kabupaten Pacitan Mencapai 4527 Orang

Foto: Komisioner KPU Eko Setiawan Div. Perencanaan Data dan Informasi

Senin, 12 Febuari 2024

Mediaportalpacitan. com
Pacitan - Berdasarkan pengolahan data di KPU Kabupaten Pacitan untuk Pemilihan Umum 2024 Kabupaten Pacitan Jawa Timur 
terdapat 4527 pemilih tambahan (DPTb). Distribusi pemilih ini tersebar di 1525 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di seluruh wilayah kabupaten.

Div. Perencanaan,  Data & Informasi Eko Setiawan mengatakan, 
peningkatan jumlah DPTb ini mencerminkan kepedulian masyarakat dalam proses demokrasi dan kesadaran akan hak pilih mereka. Sebagai langkah untuk memastikan keakuratan data, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah melakukan verifikasi dan validasi terhadap calon pemilih tambahan tersebut.

"Dengan adanya pelayanan pindah memilih yang dicatat dalam DPTb ini, diharapkan Pemilu 2024 Iini pemilih yang tidak dapat pulang pada hari pemungutan suara, dapat terlayani untuk menyalurkan hak pilihnya. DPTb ini merupakan pemilih yang telah terdaftar pada suatu TPS, namun karena berbagai alasan yang dibenarkan sesuai regulasi, dapat menggunakan hak pilihnya ditempat lain, " ucap Eko saat wawancara di ruang kerjanya, Senin (12/02). 

Lanjutnya, KPU Kabupaten Pacitan melayani pengurusan DPTb sampai tanggal 7 Februari 2024 yang lalu. "Saat ini dokumen salinan daftar pemilih tambahan tersebut sedang dalam proses pengecekan dan pendistribusian ke KPPS melalui PPK dan PPS, " Pungkasnya. 

Editor/ penulis: Agus Hermawan

Tidak ada komentar: