Jum'at, 12 Januari 2024
Mediaportalpacitan. com
Pacitan - Dinas perkimtan sebagai ujung tombak pengamanan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan pada tahun2023 berhasil mendaftarakan berkas pensertifkatan sebanyak 384 bidang.
Kepala Dinas Perkiraan Heru Tunggul menyampaikan kepada awak media, bahwa hal ini menjadi penilaian positif, karena pendaftaran yang tercapai melebihi target yang ditentukan sebanyak 265 bidang tanah aset.
"Sertifikasi tanah berupa aset pemerintah daerah merupakan salah satu upaya pengamanan aset pemerintah daerah untuk meminimalisir pengakuan dari pihak lain, " tutur Heru Jum'at (12/01).
Lanjut Heru, sertifikasi telah terlaksana dengan kolaborasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan, Desa/Kelurahan di Kabupaten Pacitan serta Kantor Pertanahan Pacitan.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Perkimtan selalu berupaya yang terbaik merealisasikan program, " Pungkasnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar