Komisioner Devisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Iwit Wodhi Santoso
Rabu, 17 Januari 2024
Mediaportalpacitan. com
Pacitan - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 tinggal ditetapkan dan dilantik. "Alhamdulillah, 13.020 KPPS yang tersebar di 1860 TPS sudah terpenuhi dan akan dilantik serentak pada 25 Januari 2024," terang Iwit Widhi Santoso, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pacitan, Rabu (17/1/2024).
Dijelaskan, pelantikan KPPS dilakukan Ketua PPS atas nama Ketua KPU Pacitan. "Setelah dilantik langsung dibimtek oleh PPK dan PPS. Sehingga KPPS memahami tugas, wewenang dan kewajibannya".
Tidak itu, KPPS juga harus memahami hal teknis. Mulai persiapan, pelaksanaan pemungutan, hingga penghitungan suara.
Lebih lanjut, Iwit mengungkapkan, seleksi terbuka KPPS berjalan lancar. Hal itu menjadi salah satu parameter tingginya kepedulian masyarakat, pemerintah desa, kecamatan hingga pemda untuk ikut mensukseskan Pemilu 2024.
Sementara itu, kebutuhan Petugas Ketertiban TPS (PK TPS) juga tengah berproses. Jajaran PPS sudah menyampaikan usulan ke pemda melalui KPU. "Sesuai regulasi, setiap TPS ada dua PK TPS. Dan itu merupakan bantuan dan fasilitas pemda+". (gusawan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar