Jum'at, 23 Juni 2023(14.58) Wib
Mediaportalpacitan.com
Pacitan - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) terkait Bina Remaja sebagimana dimaksud dalam pasal 20 mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas dalam pelayanan sosial bagi klien yang menegaskan remaja terlantar yang putus sekolah pada usia 15 (lima belas) sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan Sumoro Hadi mengatakan, kegiatan hari ini Dinsos Kabupaten Pacitan menjemput 13 anak - anak remaja masyarakat Pacitan yang telah menyelesaikan mengikuti kegiatan kursus ketrampilan gratis di UPT pelayanan sosial bina remaja Kabupaten Blitar.
"Kegiatan kursus pelatian ini dilaksanakan atas kerja sama Dinsos Kabupaten Pacitan dengan UPT pelayanan sosial bina remaja Kabupaten Blitar. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 6 (enam) bulan mulai bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2023," kata Sumorohadi.
Pelayanan sosial bina remaja ini lanjut Sumorohadi, usai pelatihan dibekali bantuan berupa peralatan agar mereka bisa membuka usaha di tempatnya masing - masing.
"Adapun dari jenis bantuan antara lain;
- Peralatan Otomotif Sepeda Motor./bengkel
- Pertukangan Kayu.
- Bordir.
- Mesin Jahit. Kemudian pada bulan Juli 2023 nanti Dinsos Kabupaten Pacitan akan mengirimkan kembali anak remaja untuk mengikuti kegiatan yang sama di Kabupaten Blitar,"dan itu dilaksanakan setiap tahun. narasi yang disampaikan Kepala Dinas Sosial Sumorohadi kepada awak media di kantor jalan Gatot Subroto Nomor 79 Barehan Ploso Pacitan, Jum'at (23/06/2023).
Editor/pewarta: Agus Hermawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar