Rabu, 24 Mei 2023(16.38)Wib.
Mediaportalpacitan.com
Pacitan - Korporasi petani merupakan salah satu program Kementrian Pertanian sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden yang meminta jajaran pemerintah untuk fokus tingkatkan kesejahteraan petani dengan mengubah pola kerja petani menjadi lebih moderen melalui Konsep Korporasi Petani.
Kabid Perkebunan Kabupaten Pacitan Joko Rianto menyampaikan program kepada awakmedia portalpacitan.com, dengan korporasi petani pengelolaan sumber daya bisa lebih optimal karena dilakukan secara lebih terintegrasi, konsisten dan berkelanjutan, sehingga terbentuk usaha yang lebih efisien, efektif dan memiliki standar mutu tinggi mendorong pertumbuhan ekonomi di pedesaan.
"Fisualisasi yang dimaksud dengan korporasi adalah melakukan kegiatan yang wadahnya berbadan hukum dengan tujuan bisnis to bisnis, mencari keuntungan dengan cara sistematis dan terukur. Dengan adanya korporasi maka perencanaan, pelaksanaa, monitoring evaluasi dilakukan dengan pembagian tugas yang jelas, sehingga pola kerja dapat dilakukan dengan kesepakatan yang dinamis," tutur Joko sebagai ASN yang membidangi.
Selama ini memang ada 2 unsur yakni Poktan dan Gapoktan. Pertama, Poktan adalah kumpulan petani yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan,kesamaan kondisi lingkungan(sosial, ekonomi, sumber daya) keakrapan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha taninya. Kemudian yang kedua,
Gapoktan merupakan satu kesatuan produksi (pokta-poktan) untuk memenuhi kebutuhan pasar (kuantitas, kualitas, kotinyuitas dan harga).
"Keberadaan keterangan diatas untuk mendapatkan kesimpulan dengan adanya korporasi pola kerja petani menjadi lebih modern yang meliputi tupoksi/siapa melakukan apa, permodalan berkelanjutan, perencanaan, pelaksanaan, monitoring evaluasi kegiatan yang mengarah untuk mencari keuntungan bersama dengan produk yang mempunyai daya saing (bisnis to bisnis)," kata Joko.
Kelembagaan Korporasi ini diharapkan bisa menjawab kegiatan percepatan kesejahteraan petani.
Komitmen yang kuat akan menentukan keberhasilan mewujutkan kesejahteraan petani.
Editor/pewarta: Agus Hermawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar