HMI Geruduk KPU Pacitan - mediaportalpacitan.com

Breaking

SELAMAT DATANG DI MEDIA PORTAL PACITAN

Rabu, 05 April 2023

HMI Geruduk KPU Pacitan

Rabu, 5 April 2023

Mediaportalpacitan.com
Pacitan - Babak baru kajian HMI Pacitan mengenai kebijakan dapil dan alokasi kursi pemilu 2024 berlanjut ke meja audiensi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan Selasa (4 /4/2023).

 Bertempat di aula KPU Pacitan, audiensi dihadiri oleh Sulistyorini, Ketua Komisioner KPU Pacitan dan Agus Susanto, Komisioner KPU Pacitan. Hal itu dilakukan dalam rangka partisipasi HMI Cabang Pacitan melakukan pengawalan proses demokrasi sekaligus sebagai bentuk reaksi usai KPU sosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 tahun 2023 yang telah dilaksanakan pada Selasa (21/3/2023) di Pacitan.

Audiensi ini sekaligus menjadi yang kedua, lanjutan dari adanya audiensi HMI Pacitan ke Bawaslu pada Minggu (26/3/2023) lalu. Berbeda dengan audiensi sebelumnya, yang mempertanyakan pengawasan proses pembentukan dapil dan alokasi kursi, audiensi ke KPU Pacitan secara langsung memperjelas hasil penataan dapil dan alokasi kursi oleh KPU Pacitan.

Ari Cahyono, Ketua Umum HMI Cabang  Pacitan menuturkan, audiensi ini menjadi peran aktif HMI dalam mengawal proses pemilu yang partisipatif dan demokratis. 

"Tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu saat ini harus terus dikawal supaya menciptakan pemilu yang berlandaskan atas kepentingan rakyat bukan penguasa" tutur Ari.

Audiensi tersebut berfokus dalam pembahasan dalam pelaksanaan PKPU No. 6 Tahun 2023 tentang penataan dapil dan alokasi kursi DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan PKPU No. 8 Tahun 2023 pembentukan dan tata kerja bagan ad hoc. 

"Bagi kami, perlu adanya pemahaman dari multisektor mengenai kedua aturan tersebut agar dapat melaksanakan pemilu dengan baik. Selain itu kami berharap agar KPU getol dalam mensosialisasikan hal tersebut" ujar Mahasiswa STKIP PGRI tersebut.

Sebagai informasi dalam PKPU 6 Tahun 2023 untuk Kabupaten Pacitan memiliki alokasi kursi DPRD Kabupaten sebanyak 45 kursi dari total jumlah penduduk 498.934 jiwa. Adapun untuk daerah pemilihan (Dapil) di Pacitan tetap menjadi 6 dapil dengan adanya pergeseran jumlah anggota DPRD di dapil 5 dan 6.

Jika sebelumnya dapil 5 sebanyak 7 Dewan berdasar PKPU tersebut kini menyisakan 6  kursi Dewan. Dan dapil 6 jika pemilu legislatif sebelumnya terdapat 9 kursi Dewan kini bertambah menjadi 10 kursi Dewan. Alasan perubahan tersebut adalah perubahan jumlah penduduk dalam data agregat kependudukan per Kecamatan, dan tidak sekedar itu saja, ada juga alokasi kursi di setiap dapilnya bergeser, berkurang dan bertambah.

“Saya berharap tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan proses pemilu tahun 2024 mendatang akibat perubahan ini, semoga KPU Pacitan dapat mengatasi potensi disproporsionalitas akibat perubahan jatah kursi di kedua dapil tersebut” kata Ari. Ketum HMI Cabang Pacitan ini meyakini KPU sudah mempertimbangkan dengan matang berdasar hasil Uji Publik  beberapa waktu lalu, kendati ada kekhawatiran  bahwa realokasi kursi dari daerah pemilihan yang memiliki kerterwakilan yang bertambah dapat dinilai kurang keterwakilannya dibandingkan dengan daerah yang dikurangi jatah kursinya.

Ketika ditanya oleh awak media terkait tidak adanya perubahan dapil di Kabupaten Pacitan, Ari berpendapat bahwa momentumnya sudah terlambat. “Jika kita mengacu pada Intergralitas wilayah, cakupan wilayah, kohesivitas beberapa kecamatan seperti Arjosari lebih pas jika digandengkan Nawangan, Bandar dengan Tegalombo karena sosio-kultural dan mobilitas masyarakatnya lebih kental. Dapil dapat saja diubah, namun sejauh ini dalam Uji Publik tidak ada yang mengusulkan atau menanggapi sama sekali dan sekarang sudah telat. ” pungkasnya.

Sulistyorini berharap audiensi ini menjadi titik balik dalam menguatkan kepedulian masyarakat terhadap kepemiluan. Dengan adanya kajian dan diskusi oleh mahasiswa semoga dapat berguna dalam merawat demokrasi di Pacitan (tim)

Tidak ada komentar: