Dandim 0801/Pacitan Hadiri Gelar Pasukan Apel Operasi Patuh Semeru Tahun 2022 - mediaportalpacitan.com

Breaking

SELAMAT DATANG DI MEDIA PORTAL PACITAN

Senin, 13 Juni 2022

Dandim 0801/Pacitan Hadiri Gelar Pasukan Apel Operasi Patuh Semeru Tahun 2022

Senin, 13 Juni 2022

Mediaportalpacitan.com
Pacitan - Pada saat ini pertumbuhan masyarakat sangat cepat, menjadikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan makin kompleks, khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas. 

Dalam mengatasi tantangan tugas tersebut, maka Polri mempunyai tugas yang berat kedepannya, yaitu untuk presisi prediktif responsibilitas dan transparan.

Dengan metode pendekatan kepolisian yang prediktif dan krediktif  yang tepat, akan dapat mengantisipasi dan mengurangi pelanggaran lalu lintas.

Melakukan inovasi dengan meningkatkan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan serta terus menerus, dapat mendorong inovasi pelayanan publik, yang berbasis seperti yang telah dilaksanakan  Polda Jawa Timur yaitu program Adly dan lain sebagainya. 

Dalam menunjang tugas pokok tersebut Mapolres Kab. Pacitan melaksanakan Apel Gelar Pasukan, bertempat di halaman Mapolres Pacitan J. A Yani No.60 Pacitan, dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2022 dengan tema Tertib Lalu lintas Menyelamatkan Anak Bangsa, Senin(13/6/2022) 

Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Patuh Semeru 2022 dengan tema Tertib Berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa akan dilaksanakan secara serentak selama 14 Hari mulai tanggal 13 juni sampai dengan 26 Juni 2022 di seluruh wilayah Jawa Timur. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 200 personil gabungan, yang terdiri dari personil TNI - Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub serta sebagai penanggung jawab kegiatan AKBP Wiwit Ari Wibisono,S.H, S.I.K., M.H (Kapolres Pacitan).

Dalam sambutannya AKBP Wiwit Ari Wibisono,S.H, S.I.K., M.H (Kapolres Pacitan) menyampaikan amanat Kapolda Jawa Timur bahwa pada periode januari hingga Mei 2022 Satlantas Polda Jatim telah menindak pelanggar sebanyak 26.312 orang", amanat Polda Jatim. 

Lanjut Kapolres angka pelanggaran ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding dengan periode tahun 2021 yaitu sebesar 27%.Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut, menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk menaati tata tertib lalu lintas masih kurang.

"Pada periode januari secara kuantitatif mengalami kenaikan yang cukup tinggi yaitu sebesar 36% di mana terdapat 800 kasus.Kasus yang menonjol kecelakaan bis pariwisata yang mengakibatkan korban jiwa sebanyak 16 orang pada bulan Mei 2022", ungkap Kapolres dalam menyampaikan amanat kapolda.

Dilokasi yang sama selesai apel gelar pasukan saat dikonfirmasi awak  media Komandan Kodim 0801/Pacitan Letkol Kav Ibnu Khazim S.I.P., M.Si juga mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas untuk menurunkan angka pelanggaran dan mengurangi angka korban kecelakaan lalu lintas.

"Oleh karena itu selain himbauan, untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur kepada pelanggar, yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas yang sama", Pungkas Dandim.

"Hal ini dapat dilakukan dengan mengedepankan kegiatan preventif secara humanis dan persuasif, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam beraktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan", Tutur Dandim.(Pendim 0801/Pacitan)

Tidak ada komentar: