Kabar Jurnalis Intipos Terintimidasi Liput PAW Kepala Desa Sidomulyo - mediaportalpacitan.com

Breaking

SELAMAT DATANG DI MEDIA PORTAL PACITAN

Rabu, 23 Maret 2022

Kabar Jurnalis Intipos Terintimidasi Liput PAW Kepala Desa Sidomulyo


Rabu, 23 Maret 2022

MPP.Com
Pacitan - Seorang media Intipos di Desa Sidomulyo Kecamatan Kebonagung Kabupaten Pacitan mendapat pengusiran atau intimidasi dari panitia penyelenggara dan beberapa Linmas Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Sidomulyo, rabu (23 Maret 2022).

Menurut cerita wartawan Intipos yang sering dipanggil Tio berawal saat ia masuk ruangan dan mengambil gambar untuk bahan berita, ia ditarik diminta keluar ruangan.

" HP saya disuruh buka serta diperintah hapus foto - foto hasil liputan tersebut, padahal sudah menjelaskan saya dari media, " kata Tio cerita dalam group Tim P3D Media.

Lanjut Tio, Namun pihak panitia tetap tidak mengijinkan ada liputan dengan alasan aturan yang sudah disepakati tidak diperbolihkan ada liputan, saat Tio menanyakan regulasinya  , ia tetap disuruh keluar.

Perlu menjadi kajian, Mentri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah menyatakan bahwa kebebasan pers tidak boleh diganggu. Hal itu juga pernah ditegaskan dalam dialog kebebasan pers dan profesi wartawan dikantor Kemenkopolhukam 16/4/2021 lalu.

Mahfud mengakui bahwa pers masih memiliki kendala atau masalah. Namun, menurutnya dibanding pilar demokrasi lain, eksekutif, yudikatif, dan lesgilatif, pers masih tergolong yang paling sehat. Dalam memilih demokrasi, dan demokrasi memiliki empat pilar, diantara keempat pilar yang paling sehat, sedangkan pilar yang lain banyak masalahnya, dilansir dari sindonews.com.

Kejadian ini bagi pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan perlu mensikapi dan memahami bahwa kebebasan pers merupakan  hak yang telah diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media.(ags)

Tidak ada komentar: