Minimalisir Pelanggaran, Kodim 0801/Pacitan Gelar Penyuluhan Hukum - mediaportalpacitan.com

Breaking

SELAMAT DATANG DI MEDIA PORTAL PACITAN

Selasa, 22 Februari 2022

Minimalisir Pelanggaran, Kodim 0801/Pacitan Gelar Penyuluhan Hukum


Selasa, 22 Febuari 2022

MPP.Com
Pacitan - Tim penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya Mayor Chk Joko Mulyono,SH serta Kapten Ahmad Syaekhoni,S.I.P memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit dan PNS TNI jajaran Kodim 0801/Pacitan dengan tema "Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggar Di Satuan TNI AD" bertempat di Aula Kopral Sigit Makodim 0801/Pacitan Jl. Letjen R. Suprapto No.42, Barean, Sidoharjo, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Selasa (22/02/2022) 
 
Saat dikonfirmasi awak media Komandan Kodim 0801 Pacitan Letkol Kav Ibnu Khazim S.I.P., M.Si menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, secara konstitusional telah disebutkan pada UUD 1945. 

"Apalagi kita sebagai anggota TNI, secara khusus memiliki aturan dan hukum, untuk itu di berharapkan kita semua bisa memperbaiki kualitas hidup secara pribadi dan bertindak bijak," Tegas Dandim.

Dandim juga berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini anggota dapat lebih mengerti lagi aturan dan rambu-rambu dalam kehidupan sehari-hari sebagai seorang Prajurit.

"Rasa Tanggung jawab lebih ditanamkan pada diri masing masing prajurit sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai mana mestinya dan tidak melakukan tindakan diluar kepatutan,"  Ucap Dandim.

Sementara itu, tim penyuluh dari Kumdam V/Brawijaya Mayor Chk Joko Mulyono,SH menjelaskan, penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit. Walau menjadi aparat, seorang anggota TNI tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita senantiasa selalu "Bersyukur", dengan kita banyak bersyukur pelanggaran akan berkurang dan menjauhkan kita dari niat untuk melanggar,"jelasnya.

Kapten Ahmad Syaekhoni,S.I.P pada kesempatan yang sama juga menyampaikan sampai sekarang masih banyak kasus yang belum selesai sehingga data untuk tahun 2022 belum valid.

Menurutnya, banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam pelanggaran hukum. Untuk itu setiap personel diharapkan selalu mawas diri agar terhindar dari pelanggaran yang dapat menjatuhkan nama baik diri sendiri, keluarga, maupun satuan.

 "Sayangilah keluarga dan hindari perbuatan yang melanggar hukum", tegas Kapten Ahmad Syaekhoni,S.I.P.

Penyuluhan hukum merupakan program pembinaan peningkatan personel utamanya dalam bidang penegakan hukum dalam rangka pembekalan hukum kepada para Prajurit dan PNS agar selalu tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.(Pendim 0801/Pacitan)

Tidak ada komentar: