Pemerhati Hukum Tri Sutrisno Soroti ASN - mediaportalpacitan.com

Breaking

SELAMAT DATANG DI MEDIA PORTAL PACITAN

Minggu, 30 Januari 2022

Pemerhati Hukum Tri Sutrisno Soroti ASN

Minggu, 30 Januari 2022

MPP.Com
Pemberitaan viral di beberapa media online hari ini. dimana seorang ASN yang menggunakan baju beratribut salah satu Partai politik menjadi pembahasan dibeberapa group Wathsapp. 

ASN yang diketahui seorang pendidik di salah satu sekolah menengah atas di kabupaten Sumenep itu berinisial T. memakai atribut partai politik pada saat menyerahkan bantuan kepada warga terdampak erupsi gunung Semeru kabupaten Lumajang pada hari minggu, 05/12/2021.

salah seorang pemerhati hukum Tri sutrisno effendi yang akrab di sapa TriLaw mengatakan, sesuai aturan seorang ASN memang tidak boleh ikut serta dalam keanggotaan partai atau giat giat politik. 

"ASN itu harus netral tidak boleh mendukung apalagi menjadi anggota partai politik. Apalagi sudah ada larangan yang mengatur secara jelas dan tegas. Akan tetapi kita juga harus bijak menyikapi permasalahan itu. apa benar ASN itu menjadi anggota partai politik. kalau memang terbukti dan mempunya KTA partai politik harus ada tindakan tegas, katanya."

Trilaw juga menambahkan kita juga harus klarifikasi kepada yang bersangkutan jangan sampai pemberitaan itu hanya sepihak tanpa ada konfirmasi yang jelas.

" Kejadiannya itu sudah hampir 2 bulan yang lalu, ada apa kok baru sekarang muncul pemberitaan itu. kalau memang terbukti harusnya dilaporkan saja langsung ke lembaga yang berwenang. Tambahnya. "

Pemberitaan bantuan yang dilakukan oleh ASN berinisial T dengan memakai atribut partai politik itu rupanya tidak dilakukan sendirian. tetapi dengan beberapa orang yang sama - sama memakai Atribut Partai politik dan lembaga. 

Iin salah seorang teman T yang pada saat itu juga bersama - sama memberikan bantuan ke lokasi terdampak letusan gunung semeru menyampaikan bahwa pada saat itu tidak ada unsur kesengajaan T memakai atribut partai politik. 

" kami berangkat bersama 5 orang dari Sumenep 1 mobil. salah satunya mas T itu, untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak letusan gunung semeru lumajang. setibanya dilokasi kami tidak diperkenankan masuk kecuali dari partai politik atau lembaga kemasyarakatan. sampainya. "

sehubungan saat itu Mas T tidak punya baju ataupun seragam. agar diperkenankan masuk untuk memberikan bantuan. saya meminjamkan baju saya untuk dipakai. jadi itu bukan baju Mas T dan saya siap mempertanggung jawabkan ucapan saya kalau memang dibutuhkan untuk klarifikasi. saya yang anggota Partai Nasdem bukan Mas T tambahnya.(Asni)

Tidak ada komentar: