Alternatif Terakhir Dalam Tanda Kutip "Demonstrasi" Kata Ketua BAPEDNAS Badrul Amali S.H,. M.H Usai Hearing Di Gedung DPRD Pacitan - mediaportalpacitan.com

Breaking

SELAMAT DATANG DI MEDIA PORTAL PACITAN

Kamis, 25 November 2021

Alternatif Terakhir Dalam Tanda Kutip "Demonstrasi" Kata Ketua BAPEDNAS Badrul Amali S.H,. M.H Usai Hearing Di Gedung DPRD Pacitan


Kamis, 25 Nopember 2021

MPP.Com
Pacitan - Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia melakukan hearing ke DPRD Pacitan diterima oleh Ketua DPRD Pacitan beserta jajarannya, dan dihadiri  Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan di Gedung DPRD Pacitan Jl. A. Yani no. 22 Pacitan Jawa - Timur Kamis (25/11/2021) Pukul 13 : 00 Wib. 

Dalam kesempatan tersebut  ketua BPD, FKKD, dan PPDI menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah Daerah dan DPRD Pacitan untuk membatalkan pengurangan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD).

Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Badrul Amali S.H,.M.H Usai Hearing mengatakan di depan awak media, pertemuan hearing ini kami BPD, FKKD, dan PPDI berharap bahwa pengurangan anggaran ADD di tahun depan sebanyak 9 miliar yang sudah mendapat tambahan 2 miliar, berarti ada PR 5,4. Kami ingin mendapatkan solusi dari Pemerintah Daerah khususnya Pak Bupati.

" Karena apa? Karena jika angka 5,4 ini betul - betul tidak ada solusinya tentunya akan menjadi kesulitan terhadap Pemerintah Desa khususnya kepada Kepala Desa dalam melaksanakan program kegiatan," kata Badrul.

Badrul menambahkan, ditahun kemarin saja pembagian 30% Kepala Desa sangat kuwalahan untuk membagi kegiatan - kegiatan yang ada. Apalagi dampaknya nanti juga akan terimbas kepada BPD, perlu diketahui bersama bahwa BPD ini dibawah asosiasi, giatnya adalah melaksanakan 3 fungsi 13 tugas 13 wewenang akan menjadi impian belaka.

" Karena itu kami sangat berharap betul di hasil hearing ini anggota Dewan sebagai wakil rakyat benar - benar memperjuangkan bagaimana kekurangan 5,4 ini bisa terpenuhi, mencari dari lini - lini mana yang bisa digeser demi kepentingan kegiatan yang berada di Desa, sehingga ADD ditahun 2022 nanti tidak ada pengurangan," ucapnya.

Badrul menegaskan kembali, kalau prosentasenya tetap 10% dari pusat tentunya akan berdampak apabila masih menggunakan rumusan 10% akan kurang 2 sampai 3% dari hasil yang kemarin. Sekali lagi kami berharap kepada pak Bupati dan Dewan, jangan sampai berdampak, karena jika berdampak kegiatan di Desa tidak akan maksimal untuk menjalankan programnya.

Cuitan dari salah satu awak media muncul, jika tidak terpenuhi dari angka 10% apakah ancaman tadi membawa rombongan BPD akan dicetuskan? " Sebenarnya itu alternatif terakhir, alternatif terakhir itu adalah dalam tanda kutip demonstrasi, tapi kami yakin bahwa Dewan Perwakilan Rakyat mampu mencarikan solusi kekurangan dari pada 5,4 m itu. Ini kita masih bicara sama dengan tahun 2021, seharusnya di tahun 2022 ini dengan kegiatan BPD yang sudah semakin padat dengan kegiatan 3 fungsi13 tugas 13 wewenang itu harusnya BPD dapat tambahan dan secara otomatis ADD nyapun harus ada peningkatan," tegas Badrul Amali S.H,.M.H yang cukup dikenal juga sebagai pengacara.

Kami masih punya keyakinan kepada Ketua Dewan dan Timnya, mereka akan mampu mencarikan 5.4 m tersebut.

"Kalau ada pertanyaan apakah harus turun kejalan? Kalau memang itu harus memungkinkan kenapa tidak! Itukan merupakan bentuk demokrasi, bukan pidana. Demo itu bukan pidana, demo juga merupakan bentuk dari salah satu kegiatan demokrasi, tapi saya tekankan, Dewan Perwakilan Rakyat dibawah kepemimpinan Pak Ronny dan tim kami yakin untuk mencarikan  kekuarangannya sehingga nilai di tahun 2022 tidak berkurang, mereka mampu," optimis  Badrul. 

Hearing ini tidak ada nuansa politik, ini adalah murni aspirasi yang perlu disampaikan. Karena adanya informasi bahwa ADD akan berkurang nilainya maka ada sebuah giat dari teman - teman FKKD, PPDI, dan BPD untuk berkeluh kesah menyampaikan unek - uneknya ke anggota Dewan Pacitan. 

Ketua FKKD Kabupaten Pacitan Moh. Mursyid kepala Desa Donorojo ikut mengharapkan, mudah - mudahan dengan adanya hearing ini bisa memenuhi kebutuhan Desa yang telah diusulkan.

" Kami bisa merasakan dampaknya sangat banyak sekali jika ADD itu berkurang, diantaranya Kebijakan Pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan perangkat Desa sebagaimana amanat yang harus dijalankan tidak mungkin terpenuhi," kata Mursyid.

Kemudian untuk dana operasional kantor Desa juga sulit dikelola dan untuk perawatan peralatan kantor Desapun dijamin tidak ada apalagi untuk memenuhi permintaan dari pihak BPD terkait tunjangan ataupun Siltap BPD harus terpenuhi. Kami yakin semua itu tidak mungkin bisa terpenuhi.

" Sebenarnya proses keberatan yang sudah tersampaikan itu sudah lama sekali, sudah tersampaikan ke Pak Bupati tapi belum terpenuhi sehingga hari ini kami kembali menyampaikan aspirasi di acara hearing ini," penyampaian ketua FKKD sambil berharap.

Ditempat dan di waktu yang sama Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono menyampaikan apresiasi kepada teman - teman dari FKKD, PPDI, serta BPD yang telah menyampaikan aspirasinya. 

"Jadi pada intinya merupakan sebuah hal yang wajar dalam menyampaikan aspirasi, dalam isi penyampaian tadi hanya ingin menyamakan dengan tahun yang lalu. Artinya tidak ada tuntutan peningkatan dan sebagainya. Karena itu nanti akan saya bicarakan dengan pak Bupati kira - kira pos - pos anggaran mana saja yang kira - kira bisa dipending dengan target kembali ke awal," kata Ketua Dewan Ronny Wahyono.

Ronny mengaskan kembali, untuk bisa teralisasi itu tergantung dari pihak pemerintah dan DPRD, nek ok semua selesai dan disini harus melalui persetujuan dari kedua belah pihak sebab aspirasi ini baru muncul di akhir ini kecuali munculnya di pembahasan  sebelumnya sudah bisa kita hitung. Tetapi karena baru muncul sekarang, kita coba hitung kembali.

" Tetap akan diusahakan, karena itu kan menyangkut kepentingan umat banyak, kepentingan sak Kabupaten Pacitan. Jadi harus menjadi skala prioritas," komitmen ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono. (Ags)

Tidak ada komentar: