Pasien BPJS Wajib Fingerprint (Sidik Jari)? Itu Regulasi Dari BPJS Kesehatan - mediaportalpacitan.com

Breaking

SELAMAT DATANG DI MEDIA PORTAL PACITAN

Selasa, 20 Februari 2024

Pasien BPJS Wajib Fingerprint (Sidik Jari)? Itu Regulasi Dari BPJS Kesehatan

Foto: wawancara bersama Kabag Tata Usaha RSUD dr. Darsono Di Ruang Humas. 

Selasa, 20 Febuari 2024

Media portal pacitan. com
Pacitan - Klarifikasi dalam menanggapi berita yang beredar di masyarakat19 Februari 2024 kemarin dengan narasi yang disebutkan bahwa "Pengambilan Obat di RSUD dr.Darsono Dinilai Ribet", dan yang diterbitkan oleh salah satu media online, maka kami manajemen RSUD dr Darsono Kabupaten Pacitan meminta maaf apabila Pelayanan kami kurang maksimal. 

RSUD dr.Darsono melalui perwakilan dr.Johan Ta Putranto selaku Kepala Bagian Tata Usaha RSUD dr. Darsono menjelaskan, 
berdasarkan Permenkes no 5 tahun 2018 telah disebutkan dari seluruh fasilitas kesehatan berkewajiban meneliti kebenaran identitas peserta dan penggunaannya. Ditambah dengan adanya Surat dan BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung nomor 1948/VII - 11/121 tanggal 22 November 2021 tentang Penambahan dan aktivasi dan validasi rekam sidikjari. 

"Aktivitas Fingerprint sendiri telah dilakukan sejak tahun 2021 tepatnya tanggal 24 November 2021, pada saat itu pasien peserta BPJS Kesehatan untuk kunjungan ke Poli Jantung, Poli Mata, Poli Fisioterapi (Rehabilitasi Medik), dan Instalasi Hemodialisis (pasien cuci darah) harus melakukan perekaman sidik Jari, pasien harus datang sendiri ke pendaftaran tidak bisa diwakilkan. Namun awal bulan Agustus 2023, Seluruh peserta BPJS di poliklinik wajib melakukan perekaman dan validasi fingerprint. Tentu aturan pemberlakuan perekaman dan validasi sidik jari di RSUD dr. Darsono telah disosialisasikan melalu Sosial Media RSUD dr. Darsono. Selain melalui social media, pihak RSUD dr. Darsono telah mengumumkan kewajiban perekaman dan validasi sidikjari bagi peserta BPJS melalu selebaran yang ditempel di saran strategis di Wilayah RSUD dr Dersono, " kata dr. Johan. 

Kemudian tambah dr. Johan, untuk mengantisipasi berjubelnya antrian validasi fingerprint RSUD dr. Darsono telah menyiapkan 8 Mesin Anjungan Pendaftaran Mandiri yang tersebar di 4 titik, bagi pasien yang mengalami kesulitan, kami menyediakan Mobile Fingerprint. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis, pasien menuju tempat pengambilan obat, tanpa perlu melakukan fingerprint ulang. Antrian obat dapat diwakilkan oleh keluarga atau dapat memanfaatkan jasa layanan antar obat yg telah disediakan oleh rumah sakit.

"Dilansir dari keterangan BPJS Kesehatan, sebenarnya tujuan dari pemberlakuan fingerprint tersebut adalah untuk memberikan kepastian jaminan pelayanan kesehatan sesuai haknya, memberikan kepastian klaim yang akan dibayarkan agar terhindar dari penggunaan kartu oleh peserta yang tidek berhak, selain tu mencegah potensi pemalsuan data peserta. Implementasinya juga memberi manfaat bagi rumah sakit dalam kecepatan pemberian layanan begi peserta karena meminimalkan jenis inputan pada penerbitan Surat Eligibilitas Peserta, " Statemen akhir dr. Johan di depan awak media saat wawancara. 

Editor/penulis : Agus Hermawan

Tidak ada komentar: