Dalam Rangka HKN, RSUD dr. Darsono Kab. Pacitan Bekerja Sama Dengan Dinkes Adakan Seminar PPRA - mediaportalpacitan.com

Breaking

SELAMAT DATANG DI MEDIA PORTAL PACITAN

Kamis, 09 November 2023

Dalam Rangka HKN, RSUD dr. Darsono Kab. Pacitan Bekerja Sama Dengan Dinkes Adakan Seminar PPRA

Foto bersama nara sumber

Rabu, 9 Nobember 2023

Mediaportalpacitan.com
Pacitan - RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) menyelenggarakan kegiatan Seminar Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) yang bekerja sama dengan Dinkes Pacitan, dihadiri oleh para dokter di seluruh Kabupaten dengan nara sumber sebagai pemateri :
1. dr. Royani, Sp.P.
2. dr. Errisa Maisuritadevi Mata, M.Si, Sp. PK (K).
3. dr. Titi Dwi Tanti, Sp. PD di Gedung Karya Darma depan Pendopo Kabupaten Pacitan, Rabu (8/11/2023).

Kabid pelayanan RSUD dr Darsono Pacitan,dr Johan Tri Putranto  menyampaikan beberapa fungsi dan manfaat PPRA dengan tujuan untuk menekan resistensi anti biotik, mencegah toksisitas akibat penggunaan antibiotik, menurunkan biaya akibat penggunaan antibiotik yang tidak bijak, menurunkan resiko infeksi nosokomial, PPRA dapat berjalan dengan baik bila adanya kolaborasi yang harmonis antar profesi kesehatan.

" Tim PPRA terdiri dari 4 pilar, diantaranya; Tim PPRA terdiri dari 4 Pilar, yaitu :
- Komite Farmasi dan Terapi.
- Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi RS.
- Farmasi klinik.
- Mikrobiologi klinik. 
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2015 Pasal 1, Resistensi Antimikroba adalah kemampuan mikroba untuk bertahan hidup terhadap efek antimikroba sehingga tidak efektif dalam penggunaan klinis," kata dr johan kepada awak media.

 Kemudian lanjut dr johan, dalam meningkatnya masalah resistensi antimikroba terjadi akibat penggunaan antimikroba yang tidak bijak dan bertanggung jawab dan penyebaran mikroba resisten dari pasien ke lingkungannya karena tidak dilaksanakannya praktik pengendalian dan pencegahan infeksi dengan baik. 

"Resistensi antimikroba ini membawa dampak yang sangat merugikan, diantaranya adalah meningkatnya angka kesakitan dan menyebabkan kematian, meningkatnya biaya dan lama perawatan pasien serta meningkatnya efek samping dari penggunaan obat ganda dan dosis tinggi," akhir statemen dr Johan Tri Putranto. (Red)

Tidak ada komentar: