Banyak Korban Dugaan Penipuan, Advokat Percaya Kinerja Pihak Reskrim Polres Pacitan - mediaportalpacitan.com

Breaking

SELAMAT DATANG DI MEDIA PORTAL PACITAN

Sabtu, 19 Agustus 2023

Banyak Korban Dugaan Penipuan, Advokat Percaya Kinerja Pihak Reskrim Polres Pacitan

      Foto; Lawyer (Advokat) Andri Hermansah

Sabtu Agustus 2023

Mediaportalpacitan.com
Pacitan -  Advokat yang berkantor  A. Hermansyah Law Association yang beralamat di Gg. Kakap 1 B, Teleng Sidoharjo Pacitan Andry Hermansyah menyampaikan dugaan kasus penipuan kepada awak media, Sabtu (19/08).

Andry menceritakan kronologis kejadian, tanggal 24 Juli 2023 Andry selaku Advokat atau orang yang berprofesi memberi jasa hukum baik di dalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2003 kedatangan beberapa klien. 

"Dari ke enam (6) klien warga Kecamatan Ngadirojo ini diantaranya, Sst, Bw, En, Smn, An, dan Mmt meminta kami untuk mendampingi sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh dengan inisial Fda  warga Ngadirojo. Kronologis yang disampaikan klien kami, Fda melakukan bujuk rayu dengan bermacam - macam trik untuk melancarkan aksinya," jelas Andry. 

Lanjut Andry, dugaan penipuan tersebut mulai dari dalih arisan, investasi dengan  melalui uang kontan,  transfer,  dengan diberikan fee. Bujuk rayu yang dilakukan Fda sejak tahun 2019 sampai dengan 2022, ada juga bujuk rayu Fda kepada korban  melakukan pinjaman ke Bank dengan jaminan dan atas nama korban. Fda berjanji akan mengangsur disetiap bulannya, akan tetapi semua  hanya tinggal janji, hanya beberapa bulan angsuran terpenuhi,  selanjutnya angsuran macet dengan konsekuensi penyitaan rumah oleh pihak Bank. Klien kami ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. 

"Kami sebagai kuasa hukum sudah mengupayakan pengaduan awal ke pihak Reskrim Polres Pacitan pada tanggal 24 Juli 2023. Setelah pengaduan pihak Reskrim lanjut dengan pemeriksaan para saksi  serta pengumpulan bukti - bukti yang ada. Kami pihak pelapor yang mengadu ke Reskrim Polres Pacitan, sepenuhnya menyerahkan kepada pihak yang mempunyai kewenangan hukum untuk menindak lanjuti dugaan penipuan yang dilakukan Fda, kami percaya, sesama penegak hukum bahwa penyidik akan bekerja secara profesional, bertanggung jawab sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ucap Andry

Suami  salah satu korban berinisial Ssl berharap, ditengah ramainya kasus di daerah Ngadirojo, proses penegakan hukum segera cepat tertangani dengan maksimal. 

"Tindakan perlu proses cepat, aparat penegak hukum harus berupaya keras agar memberikan tuntutan hukuman yang maksimal sesuai peraturan undang - undang yang ada terhadap pelaku. Dengan demikian kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dan timbul  efek jera," pungkasnya. (Red)

Tidak ada komentar: