Dinas PPKB Kab. Pacitan Sebagai Sekretariat Tim Percepatan Dan Penurunan Stunting - mediaportalpacitan.com

Breaking

SELAMAT DATANG DI MEDIA PORTAL PACITAN

Rabu, 28 Juni 2023

Dinas PPKB Kab. Pacitan Sebagai Sekretariat Tim Percepatan Dan Penurunan Stunting


Rabu, 28 Juni 2023(12.01) Wib

Mediaportalpacitan.com
Pacitan - Stunting merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu panjang, sehingga  mengakibatkan terganggunnya pertumbuhan pada anak . Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibanding anak - anak seusianya. Penanggulangan Stunting menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya Pemerintah tetapi juga setiap keluarga dan masyarakat.

" Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan dr. Daru Mustikoaji mengatakan, ada beberapa upaya pencegahan stunting diantaranya, peningkatan akses pada air bersih dan sanitasi yang memadai, edukasi tentang pola makan yang seimbang dan asupan gizi yang cukup pada anak - anak dan ibu hamil, peningkatan akses pada layanan kesehatan termasuk pemeriksaan rutin dan imunisasi bagi anak - anak," penjelasan Kadinkes dr. Daru kepada awak media.

Disisi lain dalam upaya  stunting lanjut dr. Daru, sesuai dengan peran dan fungsi dalam pelaksanaan delapan (8) aksi pencegahan stunting, bidang kesehatan fokus pada upaya spesifik yaitu penyebab langsung terjadinya stunting (penanganan kondisi stunting), pengukuran dan publikasi. Sedangkan upaya sensitif atau penyebab tidak langsung  menjadi tanggung jawab Perangkat Daerah terkait yang terkabung dalam Tim Percepatan dan Penurunan Stunting Kabupaten (TPPS) dimana sebagai  sekretariat  ada di Dinas PPKB dan PPPA.

"Sesuai fungsinya dalam aksi konvergensi yg Pencegahan Stunting, Dinas Kesehatan sebagai pelaksana aksi ke tuju (7) dari delapan (8) aksi konvergensi. Pencegahan Stunting salah satu tanggung jawab pada pelaksanaan  pengukuran dan publikasi status gizi balita. Anggaran untuk mendukung kegiatan tersebut sebesar Rp. 7,8 m yang digunakan untuk keperluan pemenuhan sarana pengukuran status gizi yang dilaksanakan di seluruh posyandu," statemen akhir dr. Daru.

Editor/pewarta: Agus Hermawan.

"

Tidak ada komentar: